Rabu, 29 Juli 2015

Uji Kompetensi Dasar 1 (19/03/2014)
Mata Kuliah : Fiqhul lughah

Lukluk Rahmawati

C1011025
Jurusan Sastra Arab
Fakultas Sastra dan Seni Rupa
Universitas Sebelas Maret
Surakarta





Bahasa adalah lafadz-lafadz yang diungkapkan suatu kaum untuk menunjukkan maksud mereka. Pengertian bahasa secara sosiolinguistik adalah warisan sosial dalam bentuk ujaran atau satu lambang kesatuan masyarakat (Parera, 1993:15). Bahasa adalah suatu sistem vokal simbol yang disepakati oleh masyarakat dalam sebuah budaya untuk berkomunikasi dan berinteraksi dengan yang lain. Bahasa merupakan manusia ketika ia menjalankan tugasnya. Lalu kesemua yang menyerap ke dalam manusia. Bahasa sebagai warisan kerana sesungguhnya manusia merupakan suara, fikiran, struktur ayat, lingkungan bahasa dari manusia itu sendiri.
Batasn-batasan bahasa meliputi : (a) bahasa yang merupakan kumpulan bunyi (annal-lughata ashwa>tun), (b) bahasa merupakan sebuah ekspresi (annal-lughata ta‘bi>run), (c) bahasa merupakan ekspresi masyarakat (annaha> ta‘bi>run yu‘abbiru biha> kullu qaumin), dan (d) bahasa merupakan ekspresi dari kumpulan maksud (annaha> ta‘bi>run ‘an aghra>dh) (Chasna>wiy, 2011:13).
2.    Hubungan dialek dengan fiqhul lughah


Dialek berasal dari bahasa Yunani, dialektos, yaitu variasi bahasa menurut pemakai (users). Dialek adalah bahasa dibawah sandard, berstatus rendah, umumnya terkait dengan kaum tani, kelas pekerja, kelas pekerja atau kelompok lain yang kurang prestise. Dialek juga merupakan istilah yang sering diterapkan pada bentuk bahasa, terutama yang diucapkan di bagian terpencil dunia lebih banyak, yang tidak memiliki bentuk tertulis.

Sumarsono (2007:24) menyebutkan bahwa ciri yang paling tepat untuk dialek adalah ciri sejarah dan ciri homogenitas. Yang dimaksud dengan ciri sejarah adalah adanya data dan fakta sejarah yang membuktikan bahwa sebuah bahasa ‘X’ berbeda dengan bahasa ‘Y’. Ciri homogenitas adalah adanya kesamaan unsur-unsur bahasa tertentu.
Sedangkan Fiqh Lughah mengkaji secara history tentang perkembangan bahasa pada abad-abad permulaan. Fiqh Lughah memiliki tujuan akhir untuk mempelajari peradaban dan sastra melalui bahasa, sedangkan Ilmu Lughah terbatas pada analisa terhadap struktur kalimat saja.
Dari uraian diatas dapat penulis simpulkan bahwa dialek dan Fiqh Lughah sama sama mempelajari sejarah bahasa. Dialek terletak pada ciri sejarah yakni terletak pada adanya data dan fakta sejarah yang membuktikan bahwa sebuah bahasa tertentu berbeda dengan bahasa lainnya. Adapun Fiqh Lughah mengkaji perkembangan bahasa yang dimulai dari sejarah dan asal bahasa tersebut.
3.    Definisi dari istilah “al-fiqhu”
Menurut W. Munawwir  dalam kamus al-Munawwir (1997: 1067-1068 ) Secara makna bahasa, al-fiqhu berarti pengertiann, pengetahuan atau pemahaman.
Sedangkan Fiqih (فقه) berarti mengetahui sesuatu (العلم بالشيء) & memahaminya
  (الفهم له والفطنة فيه)
الفقه = العلم بالشيء و الفهم له. الفقه في الأصل الفهم له. الفقه = الفهم و الفتنة و العلم.
Singkatnya kata al-fiqh (الفقه) = al-’ilm (العلم) dan kata  faquha (فقه) = ‘alima (علم). Hanya saja pada penggunaannya kemudian, kata al-fiqh lebih didominasi oleh bidang hukum. yakni mengenai hokum-hukum yang berkenaan dengan syara’ seperti tata cara ibadah. Sedangkan faquha (فقه) yang berarti ‘alima (علم) sering digunakan dalam penyebutan disiplin sebuah ilmu.  Al-Lughah bararti bahasa. Oleh karena itu secara harfiyah, fiqhul-lughah diartikan sebagai pemahaman terhadap bahasa, yakni ucapan-ucapan yang mengerti oleh sekelompok manusia dan dengan itu pula mereka melahirkan maksud dan kehendaknya. Bahasa yang dimaksud di sini ialah bahasa Arab. Dengan demikian frase ilm lughah sama dengan frase fiqh lughah.





4.    Historis munculnya istilah fiqhul-lughah



Menurut Abd Tawwab menjelaskan bahawa Fiqh Al-Lugahah adalah ilmu yang mempelajari  rahasia bahasa, perkembangan bahasa, dan kajian fenomena bahasa yang berbeda-beda ditinjau dalam kajian sejarahnya maupun penjelasan tentang bahasa itu. (Ramdan Abu Tawwab, Fushul Fil Fiqh Al-Lughah,  Maktabah , Arabiyah Qahirah, 1992, hal 10).



Sementara itu mengenai istilah Fiqh Al-Lughah sendiri orang Arab tidak mengetahuinya kecuali akhir abad keempat Hijriyah ketika Ahmad bin Faris menyebutkan salah satu nama kitabnya yaitu:

فقه اللغة العربية وسنن العرب فيكلا مها


Kemudian di ikuti oleh Tsa'libi yang menyusun kitab yang diberinama   فقه اللغة وأسرار العربية- تحقيق ياسين الأيوبي .  Penamaan kedua kitab ini dengan Fiqh Al-Lughah oleh Ibnu Faris fan Tsa'libi itu juga bukan berarti mengkhususkan bagi sebuah disiplin ilmu kebahasaan tetapi itu hanya sebagai pilihan saja antara dua istilah yaitu Ilmu Lughah atau Fiqh Al-Lughah.



Sedangkan mengenai pengertian fiqh al- lughah secara umum yaitu kaidah- kaidah dan hukum- hukum umum tentang kehidupan bahasa- bahasa sejak pertumbuhanya dan masa- masa yang dilaluinya, faktor- faktor yang menyebabkan bercabangnya dari pokok awalnya hingga hubungan dan kaitanya dengan aspek- aspek yang berbeda- beda dan bermacam- macam. Definisi dari fiqh lughah secara klasik yaitu ilmu yang membahas tentang asal usul, dialek, tulisan, makna kosa-kata, karakteristik, serta cara pengungkapannya bahasa arab. Sedangkan fiqh al-lughah modern, dapat diartikan sebagai pengembangan dari fiqh al-lughah klasik yang khusus membahas tentang sejarah, cara perkembangan dan karakteristik bahasa Arab yang berkaitan dengan peradaban ilmu bahasanya (menyangkut aspek budaya dan sastranya).

Nama fiqhu al-lughah sudah ada pada zaman dahulu, sekitar abad ke-4 H, atau sekitar abad ke-10 M. Namun dalam pembahasannya masih berbentuk wacana dan belum sempurna sebagaimana yang ada sekarang ini. Adapun kemunculannya adalah ketika zaman kerasulan terakhir mulai mendekat, bahasa Arab mengalami masa kejayaan. Banyak orang-orang disibukan dengan meningkatkan kemampuan berbahasa masing-masing. Namun pada waktu itu belum ada kaidah yang mendasarinya. Dalam keadaan persaingan bahasa yang sangat sengit, kenudian hadirlah Rasulullah SAW yang membawa al Qur’an sehingga menjadikan al Qur’an sebagai silabus baru dalam pendidikan mereka.
Islam kemudian disebarkan ke seluruh penjuru dunia. Bangsa Arab mulai bercampur dengan mereka yang Ajam. Seiring dengan perkembagannya bahasa Arab yang menjadi bahasa antarabangsa Bahasa Arab ketika itu sudah pun mencapai satu tahap yang dapat dianggap masak atau matang dari segi penentuan skop kajian dan cabang ilmu. Namun, para ilmuan ketika itu belum berpuas hati. Masih ada perkara yang lebih mendasar dan bersifat fundamental yang perlu dijadikan bahan kajian. Maka dari itu tampillah tokoh filsafat bahasa Abul Fath Uthman (wafat 392 H) yang lebih dikenali sebagai Ibnu Jinni dengan kajian yang dikemas dalam sebuah buku berjudul Al-Khashaish yang membahas tentang fiqh al-Arabiyah, Abu Mansur Abdul Malik bin Muhammad Ats-Tsa’laaby (430 H) dalam bukunya fiqh al-lughah wa sirr al-arabiyah, Ibnu Faris (385 H) dengan bukunya Ashhabiy dan Suyuti (911 M) dengan bukunya Mazhar. Mereka inilah yang mula membuka ruang kajian akan perkara-perkara penting disebalik bahasa itu sendiri.


5.    Hubungan filologi dan fiqhul lughah



Istilah filologi berasal dari kata philologie (Prancis) atau philology (Inggris). Secara etimologis kata ini terdiri atas dua morfem: philo ‘pencinta’, dan loghos ‘ilmu’ atau ‘ucapan’. Dengan demikian secara etimologis filologi berarti pencinta ilmu atau pencinta ucapan. Secara terminologis, menurut Verhaar (1988: 5): “Filologi adalah ilmu yang menyelidiki masa kuno dari suatu bahasa berdasarkan dokumen-dokumen tertulis.” Pernyataan Verhaar ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh Tamam Hasan. Menurut Hasan, filologi adalah ilmu yang mengkaji serta mengkritisi teks-teks dan naskah-naskah klasik dari berbagai aspeknya. Menurutnya, ciri khas filologi adalah berorentasi pada bahasa kuno.

Pada perkembangan berikutnya, selain berorientasi pada bahasa kuno, filologi juga bersifat komparatif. Hal ini terjadi ketika para filolog Eropa menemukan adanya beberapa persamaan antara bahasa Eropa dengan bahasa Sansekerta. Pada akhir masa renaisan, para filolog mulai menjamah bahasa Arab, mereka mengadakan perbandingan antara bahasa Arab dngan bahasa Ibrani. Lambat laun, filologi tidak lagi mengkaji bahasa-bahasa kuno, melainkan mengakaji bahasa yang masih hidup.
Sedangkan Fiqh lughah sebagai sebuah ilmu yang menjadikan bahasa sebagai objek kajiannya, telah muncul di dunia Arab sejak abad ke-4 H. atau sekitar abad ke 10 M. Fiqh Lughah mengkaji secara history tentang perkembangan bahasa pada abad-abad permulaan. Dalam sejarahnya pada tahun 1798 M, terjadi perkembangan pengkajian bahasa Semit. Dari sinilah perhatian terhadap bahasa mengalami perkembangan pesat sehingga tidak berfokus pada kajian bahasa kitab suci saja. Kajian terhadap perbandingan bahasa Semit membantu menyingkap fenomena-fenomena yang terdapat dalam bahasa Arab. Hal ini menyebabkan para pengkaji bahasa mampu memberikan interpretasi terhadap hal-hal yang masih dianggap membingungkan. Inilah yang menjadi objek kajian Fiqh Lughah.
Dari uraian  mengenai definisi filologi dan Fiqh Lughah di atas penulis dapat menyimpulkan bahwa kajian filology memiliki hubungan dengan Fiqh Lughah yaitu sama sama mengkaji bahasa kuno. Namun dalam pengkajiannya, filologi dan Fiqh Lughah merupakan suatu kajian bahasa yang mempunyai titik fokus masing-masing atau berbeda. Dalam filologi mengkaji  bahasa kuno yang terdapat pada teks dan naskah-naskah kuno. Sehingga naskah-naskah tersebut sebagai rujukan dalam mengkaji bahasa. Namun dalam kajian Fiqh Lughah naskah-naskah kuno hanya sebagai bukti sejarah. Selain itu Fiqh al-Lughah titik fokusnya dalam mengkaji bahasa Arab mulai dari asal-usul bahasa hingga perkembangannya. Bahasa Arab merupakan rumpun dari bahasa Semit. Oleh karena itu Fiqh al-Lughah mengkaji pula perkembangan bahasa Semit. Maka hal inilah berhubungan dengan kajian filologi yang mengkaji bahasa kuno yaitu bahasa Semit.
6.    Perbedaan ilmu-lughah dan fiqhul-lughah
Secara etimologi, ilmu-lughah dan fiqhul-lughah mempunyai kesamaan. Namun kedua ilmu ini secara terminologi memiliki pengertian yang berbeda, begitu juga dengan metodologi dan ranah kajiannya. Menurut Tawab (1982: 7) ilmu-lughah adalah : Ilmu al-lughah adalah ilmu yang mengkaji bahasa untuk bahasa, baik secara sinkronis, diakronis, maupun komparatif”.
Perbedaan lain seperti tujuannya yaitu, Fiqh Lughah mengkaji bahasa sebagai sarana untuk mempelajari peradaban atau sastra, sedangkan Ilmu Lughah mengkaji bahasa untuk kepentingan bahasa itu sendiri. Proses analisanya pun juga berbeda, meskipun dalam objek yang sama. Fiqh Lughah lebih menekankan kajian tentang historique comparative, sedangkan Ilmu Lughah sebatas kajian analisis deskriptive.
R.H Robin dalam Dr. Emil Badi Yaqub (1982:34) menjelaskan bahwa ranah kajian Fiqh Lughah lebih luas dibanding Ilmu Lughah. Fiqh Lughah memiliki tujuan akhir untuk mempelajari peradaban dan sastra melalui bahasa, sedangkan Ilmu Lughah terbatas pada analisa terhadap struktur kalimat saja. Begitu pula objek kajian pun juga berbeda. Hasan (2000:248) menjelaskan bahwa kajian Ilmu Lughah cenderung mengkaji morfologi, fonem, dan sintaksis, sedangkan Fiqh Lughah mengkaji lafaz (kata) yang berhubungan dengan morfem, morfologi, sintaksis tersebut, baik yang berhubungan dengan kata lain, dengan makna, maupun dalam penerapannya.
Dari pemaparan diatas, maka penulis dapat menyimpulkan bahwa ilmu-lughah dan fiqhul-lughah sama-sama mengkaji bahasa. Namun terdapat perbedaan-perbedaan dari aspek-aspek yang membedakannya. Berikut penulis paparkan mengenai perbedaan ilmu-lughah dan fiqhul-lughah dalam bentuk tabel.
Aspek    Ilmu-Lughah    Fiqhul-Lughah
Tujuan    Mengkaji bahasa untuk bahasa itu sendiri    Mengkaji bahasa sebagai sarana untuk mempelajari peradaban atau sastra
Proses analisa    •    Sebatas kajian analisis descriptive
•    Analisa terbatas pada struktur kalimat saja    Lebih menekankan kajian tentang historique comparative (historis komparatif)
Objek kajian    Cenderung mengkaji morfologi, fonem, dan sintaksis    Mengkaji lafaz (kata) yang berhubungan dengan morfem, morfologi, sintaksis tersebut, baik yang berhubungan dengan kata lain, dengan makna, maupun dalam penerapannya.
Ruang lingkup    Ilmu al-lughah hanya memusatkan diri pada kajian struktur internal bahasa saja.    Lebih luas dari pada ilmu al-lughah. Fiqh luggah ditujukan untuk mengungkap aspek budaya dan sastra


7.    Lembaran Amarna (akhetaton) dan lontar elephantine

Lembaran Amarna (akhetaton)  dapat diartikan sebagai Surat-surat atau naskah-naskah Amarna. Surat-surat EL AMARNA (Tell el-'Amarna) ini pertama kali ditemukan sekitar 1887 oleh orang Mesir lokal yang diam-diam menggali Puing-puing bekas kediaman raja Mesir Amenofis IV (1364-1347) di tebing kanan sungai Nil bagian tengah. Surat-surat ini, terdiri dari runcing tablet sebagian besar ditulis dalam bahasa akad. Adapun surat-surat tadi adalah surat korespondensi (pada lempengan tanah liat dengan  tulisan paku dalam bahasa Akad), yang dilakukan para raja Asia, para raja Siria maupun Palestina dengan para Firaun. Dalam Lembaran Amarna (akhetaton) ditemukan salinan surat-surat, yang ditulis oleh Firaun kedua yang di peruntukkan para raja Babilon dan Arzawa. Selain itu juga ditemukan surat-surat yang ditulis bagi para anak-buah raja di Kanaan dan Siria.
Surat-surat Amarna (akhetaton) merupakan sebuah sumber bukti sejarah, kebudayaan dan bahasa-bahasa Asia-depan, khususnya Kanaan pada abad 15/14 SM. Surat-surat itu membuktikan kepada kita, bahwa bahasa  Akad adalah bahasa diplomasi internasional. Surat-surat Amarna (akhetaton). juga memberi keterangan tentang politik dan etik Kanaan. Lebih dari separuh naskah itu kini berada dalam museum di Berlin. Dalam perjalanan waktu 40 tahun terakhir ini masih ditemukan 11 pucuk surat lainnya. Sampai kini keseluruhannya telah ditemukan 379 naskah. Gamb.27.
Elephantine Papyri adalah kumpulan naskah Yahudi yang berasal dari abad kelima SM. Mereka datang dari sebuah komunitas Yahudi di Elephantine, kemudian disebut Yeb, pulau di Sungai Nil di perbatasan Nubias. Naskah-naskah Elefantin adalah kumpulan naskah berupa akta, kontrak, dan surat yang ditemukan di Elefantin pada akhir abad ke-5. Elefantin merupakan tempat pemukiman bangsaYahudi yang ada di satu pulau kecil di Sungai Nil. Letaknya di perbatasan sebelah selatan Mesir. Naskah-naskah ini dituliskan di atas papirus dengan memakai bahasa Aram. Adanya naskah-naskah ini juga memperlihatkan bahwa orang-orang Yahudi  yang tinggal di Elefantin menganut agama yang bersifat sinkretis. Naskah-naskah Elefantin lain disimpan di Brooklyn Museum, Amerika Serikat. Penemuan Brooklyn papyri ini pertama kali diperoleh pada tahun 1893 oleh wartawan New York, Charles Edwin Wilbour. Setelah dibiarkan di gudang selama lebih dari 50 tahun, naskah-naskah itu dikirimkan ke bagian Mesir (Egyptian Department) Brooklyn Museum.
8.    Istilah SEMIT, pembagian bahasa semit
Bahasa Semit merupakan sebuah kelompok bahasa. Rumpun ini merupakan cabang dari rumpun timur laut bahasa Afro-Asia dan merupakan satu-satunya cabang yang juga dipertuturkan di Asia. Bahasa Semit dipertuturkan oleh kelompok bangsa Semit.
Mengutip sebuah perkataan dari Ibnu Katsir yang mengatakan bahwa seluruh bani adam di bumi berasal dari 3 anak Nabi Nuh As yang tersisa yakni Yafits, Sam dan Ham (adapun Kan’an meninggal dalam bahtera banjir).  Kemudian Imam Ahmad meriwayatkan bahwa Rasulullah Saw bersabda: “Sam adalah bapak orang Arab, Ham adalah bapak orang Habsyi, dan Yafits adalah bapak orang Romawi. Sedangkan yang dimaksud dengan bangsa Semit adalah bangsa yang merupakan keturunan Sam bin Nuh As.
Dari sinilah muncul beberapa teori yang menjelaskan asal-usul bangsa Semit. Namun  teori yang paling sering dijadikan rujukan adalah teori yang menyebutkan bahwa bangsa Semit berasal dari Jazirah Arab. Teori ini dikemukakan oleh Esbiringer dkk. Mereka berpendapat bahwa Jazirah Arab merupakan kawasan asal bangsa Semit.  Mereka berpencar ke berbagai kawasan sekitar yang lebih subur karna pada dasarnya bangsa ini selalu berpindah-pindah (Nomaden) dan berperadaban seperti ke kawasan di antara dua sungai Eufrat dan Tigris, Suria, Palestina, Etiopia, Afrika Utara, dan Mesir. Di sanalah mereka kemudian mendirikan negara-negara dan kerajaan-kerajaan. Jadi, bahasa Semit adalah bahasa yang lahir dari bangsa semit yakni kaum sammiyah yang mana berasal dari anak nabi Nuh yaitu Sam bin Nuh
Bahasa-bahasa Semitik secara umum terbagi dua: Semitik Timur dan Semitik Barat. Bahasa-bahasa Semitik Barat terbagai menjadi: Semitik Barat Daya dan Semitik Barat Laut. Sementara Bahasa Semitik Timur adalah bahasa Akadia dengan dua cabangnya yaitu: bahasa Babilonia dan bahasa Asyiria. Bahasa Semitik Timur ini sampai ke tangan kita dalam bentuk prasasti-prasasti yang tertulis dengan tulisan paku di tanah kering. Wilayah tempat asal bahasa Semitik Timur adalah negeri di antara dua sungai Dajlah dan Furat di Irak.
Sementara bahasa Semitik Barat Laut terbagi kepada dua bahasa: Kan’aniyah dan Aramea. Yang pertama (Kan’aniyah) terbagi menjadi Kan’aniyah Utara dan Kan’aniyah Selatan. Yang utara diwakili oleh bahasa Ugaritik, yaitu sebuah dialek Kan’aniyah kuno, dipakai di kota Ugarit yang terletak lebih dari 12 km sebelah utara Latakia pantai Siria. bahasa Kan’aniyah Selatan mencakup bahasa Ibrani, bahasa Muabiyah, bahasa Finikiya, dan bahasa Eufritiya.
Bagian kedua dari bahasa Semitik Barat Laut adalah bahasa al-Ārāmiyah. Di antara dialek-dialek Ārāmiyah adalah apa yang dikenal dengan bahasa al-Mundā’iyah, yaitu dialek sekelompok ahli makrifah Kristen yang hingga saat ini masih ditemukan di selatan Irak. Dialek ini adalah dialek murni yang kata-kata dan strukturnya tidak bercampur dengan bahasa Ibrani atau bahasa-bahasa lain. Dialek Ārāmiyah yang paling penting adalah Siryāniyah
Bahasa Semitik Barat Daya, yang mencakup dua bahasa yaitu bahasa Arab dan bahasa Habasyah (Ethiopia). Habasyah adalah bahasa bangsa Semit yang keluar dari bagian selatan jazirah Arabia ke negara-negara yang berhadapan dengannya
Bagan pengkategorian bahasa Semit sebagai berikut.



9.    Sejarah bahasa Aram di wilayah bulan sabit subur

Bahasa Aram tergolong dalam Rumpun Bahasa Afro-Asia yang terdiri dari berbagai bahasa. Bahasa ini merupakan bagian dalam Subfamili Semit. Bahasa Aram adalah bagian dari Grup Bahasa Semit Barat Laut, yang juga termasuk Bahasa Kanaan (seperti Bahasa Ibrani). Namun tidak seperti Ibrani, Aramain tidak pernah berhenti hidup, membicarakan bahasa. Selama hampir tiga ribu tahun dari pengesahan, bahasa Aram dibagi menjadi sejumlah dialek, baik secara geografis maupun secara kronologis. Ada berbagai macam pembagian bahasa Aram secara kronologis, tapi hanya satu yang dapat diterima, yaitu:
Aramain kuno                        (ea. 900-700 BCE)
Kekaisaran Aramain                    (ea. 700-200 SM)
Aramain tengah                    (ea. 200 SM-200 TM)
Aramaik baru                        (ea 200-700 TM)
Islandia (atau bahasa Aram Modern)            (sampai sekarang)
Selama abad ke-12 SM, Bangsa Aram, penutur Bahasa Aram, mulai menetap dalam jumlah besar di Suriah, Irak dan Turki timur. Bahasa tersebut mulai dituturkan di kawasan pantai Levant di Laut Tengah, dan menyebar ke timur Tigris. Penetap Yahudi membawa bahasa ini ke Afrika Utara dan Eropa, sedangkan para Misionaris Kristen membawa bahasa ini ke Persia, India, dan bahkan Tiongkok. Sejak abad ke-7, Bahasa Aram digantikan oleh Bahasa Arab sebagai lingua franca Timur Tengah. Meskipun digantikan, Bahasa Aram tetap dituturkan sebagai bahasa sastra dan agama Orang Yahudi, Manda dan beberapa Orang Kristen.


Daftar Pustaka



Al-Tawwāb, Ramḍān Abdul. Fusūlun fī Fiqhu al-‘Arabiyah. Cet. V; al-Qāhirah: al-Khānijī, 1997. Al-Wafiy, Abdul Ali al-Wahid. Fiqh al-Lughah. Kaherah: Dar al-Nahid, t. th.

Chaer, Abdul danLeonie Agustina. 2010. Sosiolinguistik: PerkenalanAwal. Jakarta: PT RinekaCipta.
D. Rubin, Aron. 2010. A Brief Introduction to the Semitic Languages. USA: Gorgias Press.
Hasan, Tamam. 2000. Al-Ushul. Kairo: Alamul Kutub.
Manzhur, Ibn. t.t. Lisanul Arab. Beirut: Dar Shadir.
Pateda, Mansur  1988.  Linguistik (Sebuah Pengantar). Bandung: Angkasa.
Ulmann, Stephen. Semantics An Introduction to the Science of Meaning. Diterjemahkan, Sumarsono, Pengantar Semantik, Cet. II; Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2009.
Yaqub, Emil Badi. 1982. Fiqh Lughah Arabiyah Wa Khashaishiha. Beirut: Daru Tsaqafah Islamiyah.
Yunus Anis, Muhammad. Dasar-dasar Fiqhul-lughah. Power point presentation.

Sastra Islam


Memaknai “Syi’ir Tanpo Waton” Sebagai Sarana Untuk Berdakwah
(Interpretasi Sastra Islam )

Dosen pengampu : Rizqa Ahmadi, Lc., M.A.

Oleh:
Lukluk Rahmawati

JURUSAN SASTRA ARAB
FAKULTAS SASTRA DAN SENI RUPA
UNIVERSITAS SEBELAS MARET
SURAKARTA
2014

Pendahuluan
Sastra menurut Siti Chamamah,2002:9 (dalam Wargadinata, 2008:3) merupakan Istilah yang digunakan untuk menyebut gejala budaya yang dapat dijumpai pada semua masyarakat meskipun secara sosial, ekonomi dan keagamaan keberadaannya tidak merupakan keharusan. Sastra mempunyai kedudukan, peran, dan kegunaan dalam masyarakat, dan itu semua senantiasa mengalami pergeseran dari waktu ke waktu dan perbedaan Antara satu masyarakat dengan masyarakat lainnya (Damono, 2005:6). Meskipun demikian, pada umumnya orang sepakat bahwa sastra dapat dipahami sebagai satu bentuk kegiatan manusia yang tergolong pada karya seni yang menggunakan bahasa sebagai bahan.
Seiring dengan perkembangannya sastra kemudian dikaitkan dengan prespektif Islam, yakni jenis sastra yang memperhatikan aspek-aspek ajaran Islam. Namun konsep baku mengenai seni sastra dalam prespektif Islam sendiri belum dispakati secara menyeluruh. Meskupin demikian terdapat beberapa pendapat mengenai sastra Islam, diantaranya menurut Abdul Hadi, Sastra Islam adalah sumbangsih ummat Islam terhadap budaya dan peradaban serta sastra yang tak bisa dinafikan memiliki pandang dunia sendiri. Sastra Islam yang dibahas oleh Yons Ahmad dalam tulisan di wasathon.com lebih kepada Sastra Islam yang diartikulasikan oleh para aktivis dakwah, Irfan Hidayatullah salah satu penggiatnya menyebutnya lebih spesifik sebagai sastra dakwah.
Pembagian sastra dalam Islam -sebagaimana sastra pada umumnya- secara garis besar terbagi atas dua jenis yaitu puisi dan prosa. Salah satu perbedaan antar keduanya yakni terletak pada bentuk. Pada prosa bentuknya bebas dan tidak terikat. Sedangkan puisi bentuk dan strukturnya terikat. Keindahan sebuah puisi disebabkan oleh diksi, majas, rima, dan irama yang terkandung dalam karya sastra tersebut. Adapun kekayaan makna yang terkandung dalam puisi disebabkan oleh pemadatan segala unsur bahasa. Bahasa yang digunakan dalam puisi berbeda dengan yang digunakan dalam sehari-hari. Puisi menggunakan bahasa yang ringkas, namun kaya makna Kata-kata yang digunakannya adalah kata-kata konotatif yang mengandung banyak penafsiran dan pengertian.
Puisi atau disebut Syi’ir dalam sastra Islam berbentuk karangan terikat yang mengandung kekayaan makna di dalamnya. Makna tersebut mengandung unsur-unsur ajaran Islam, berbentuk nasehat dan bertujuan untuk berdakwah mengajak kepada Islam yang mengajarkan tentang kebenaran dan kebaikan sebagaimana tujuan dari sastra Islam itu sendiri. Syi’ir sebagai salah satu bentuk puisi yang berkembang di kalangan masyarakat nusantara terutama daerah Jawa di kalangan santri. Fungsi utama syi’ur itu sendiri adalah sebagai sarana untuk berdakwah dan mengajak kepada kebaikan. Sebagaimana Muzakka (1999) dan Muzakka dkk. (2002) mengemukakan tiga fungsi utama syi’ir, yaitu fungsi hiburan, fungsi pendidikan dan pengajaran, dan fungsi spiritual.
Fungsi hiburan muncul karena hadirnya syi’ir dalam khazanah sastra selalu dinyanyikan baik dengan iringan musik tertentu maupun tidak; fungsi pendidikan dan pengajaran muncul karena di samping syi’ir mengekspresikan nilai-nilai dedaktis, yakni pendidikan nilai-nilai moral Islam dan pengetahuan Islam yang kompleks, syi’ir juga digunakan sebagai bahan ajar dan atau media pengajaran di kalangan masyarakat santri. Fungsi spiritual muncul karena sebagian besar syi’ir diberlakukan penggunaanya semata-mata sebagai upaya penghambaan diri (ibadah) kepada Tuhan yakni untuk mempertebal rasa keimanan dan ketakwaan. Ketiga fungsi tersebut sangat berkait erat sehingga sulit untuk dipisahkan satu dengan yang lain. Sebab bagi pendukungnya, syi’ir memberikan spirit untuk beribadah dan memberikan ilmu pengetahuan dengan cara yang sangat menyenangkan.
Salah satu puisi atau syair dalam sastra Islam adalah puisi dalam bahasa Jawa yang berjudul “Syi’ir tanpo waton” karya KH Moh. Nizam As-Shofa. Syi’ir ini sering dikumandangkan di masjid-masjid atau sering didengar dalam suatu kelompok tertentu dalam Islam. Diantara makna-maknanya berupa nasehat kepada manusia khususnya saudara-saudara sesama muslim untuk kembali kepada AlQuran dan Hadits, tidak saling tuduh menuduh dan mengajak untuk memperbaiki akhlak. Diantara  cuplikan dalam syair tersebut sebgai berikut.
Akeh kang apal Qur’an Haditse
Seneng ngafirke marang liyane
Kafire dewe dak digatekke
Yen isih kotor ati akale 2X
Artinya :
Banyak yang hapal Qur’an dan Haditsnya
Senang mengkafirkan kepada orang lain
Kafirnya sendiri tak dihiraukan
Jika masih kotor hati dan akalnya
Potongan syair di atas menjelaskan banyaknya orang yang hafal Al-Qur”an dan Hadist tapi belum bisa menganbil intisari dari hadist dan AL-Qur”an itu sendiri.
Dari uraian diatas maka dalam tulisan ini bermaksud akan membahas mengenai makna-makna apa saja yang terkandung dalam syair yang berjudul “Syi’ir tanpo waton” karya KH Moh. Nizam As-Shofa. Selain itu juga akan membahas kandungan nilai-nilai ajaran Islam dan pesan moral yang bersifat untuk mengajak kepada Islam dan menasehati umat manusia agar kembali kepada ajaran Islam sebagaimana yang diajarkan dalam Islam. Hasil dari tulisan ini digharapkan dapat membawa manfaat khususnya bagi umat Islam sendiri dan umumnya kepada semua manusia. Selain itu juga dapat menambah wawasan di bidang ilmu sastra khususnya sastra yang di dalamnya mengandung nilai-nilai ajaran Islam.

Pentingnya Mempelajari Bahasa Arab 
untuk Memahami AlQuran
Lukluk Rahmawati
NIM: C1011025
JURUSAN SASTRA ARAB
FAKULTAS SASTRA DAN SENI RUPA
UNIVERSITAS SEBELAS MARET SURAKARTA
2012
Email: rahmasolo_20@yahoo.com

Abstrak
                        Al Quran merupakan salah satu dari mu’jizat yang Allah SWT yang diturunkan kepada Rosulullah SAW. Didalamnya terkandung berbagai macam hukum yang akan senantiasa berlaku hingga akhir zaman.Berkata Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dalam kitab beliu Iqtdho Shirotuil Mustaqim (1/464): dan berkata Asy Syafi’i, sebagaimana diriwayatkan oleh As Salafy dengan sanad yang ma’ruf (dikenal) sampai kepada Muhammad Bin Abdillah Bin Abdil Hakam beliau berkata : aku mendengar Muhammad Bin Idris Asy Syafi’i mengatakan : ..... lisan (bahasa) yang dipilih oleh Allah SWT adalah lisan arab, maka Allah turunkan kitabNya dengannya. Dan Allah subhanahu wata'ala juga menjadikannya sebagai lisannya penutup para nabi yaitu muhammad Rosulullah shollallahu 'alaihi wasallam. Syaikhul islam juga menyebutkan : sesungguhnya Allah subhanahu wata'ala tatkala menurunkan kitabNya dengan menggunakan bahasa arab, dan juga menjadikan RosulNya yang menyampaikan risalah Al kitab dan Al hikmah dariNya dengan bahasa arab, dan menjadikan pula orang-orang yang terdahulu masuk kedalam agama ini  berbica dengannya, maka tidak ada jalan untuk mempelajari dan mengenal agama ini kecuali dengan mempelajari bahasa. Sehingga mempelajari bahasa arab menjadi bagian dari agama.
Kata kunci: pentingnya belajar bahasa Arab, bahasa Arab bahasa AlQuran

Pendahuluan
            Kebutuhan manusia yang cenderung meningkat dan berkembang akhir-akhir ini, mengakibatkan manusia banyak disibukkan dengan masalah-masalah yang berkaitan dengan kebutuhan dunia dan tidak sedikit cenderung mengesampingkan kehidupan akhirat.
Kenyataan tersebut telah berpengaruh pada dunia pendidikan Islam yang tahun-tahun terakhirini kurang mendapat respondari kalangan umat Islam sendiri.Al-Qur’an Sebagai Minhajul Hayah (Pedoman Hidup) yang dapat mengeluarkan umat manusia dari kejahiliyahan menuju cahaya Islam. Dari perilaku kebodohan menuju masyarakat berpendidikan. Dari kondisi tidak bermoral menjadi memiliki moral yang sangat mulia.Dan sejarah telah membuktikan hal ini terjadi pada sahabat Rasulullah SAW. Sayid Qutub mengemukakan (1993 : 14) :
“Bahwa sebuah generasi telah terlahir dari da’wah –yaitu generasi sahabat –yang memiliki keistimewaan tersendiri dalam sejarah umat Islam, bahkan dalam sejarah umat manusia secara keseluruhan. Generasi seperti ini tidak muncul kedua kalinya ke atas dunia ini sebagaimana mereka… Meskipun tidak disangkal adanya beberapa individu yang dapat menyamai mereka, namun tidak sama sekali sejumlah besar sebagaimana sahabat dalam satu kurun waktu tertentu, sebagaiamana yang terjadi pada periode awal dari kehidupan da’wah ini…”
Cukuplah kesaksian Rasulullah SAW menjadi bukti kemulyaan mereka, manakala beliau mengatakan dalam sebuah haditsnya:
عن عِمْرَانَ بْنَ حُصَيْنٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَخَيْرُكُمْ قَرْنِي ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ ثُمَّ الَّذِينَ يَلُونَهُمْ
“Dari Imran bin Hushain ra, Rasulullah SAW bersabda: ‘Sebaik-baik kalian adalah generasi yang ada pada masaku (para sahabat) , kemudian generasi yang berikutnya (tabi’in), kemudian generasi yang berikutnya lagi (atba’ut tabiin). (HR. Bukhari)”
        Sayid Qutub mengemukakan (1993 : 14 – 23) , terdapat tiga hal yang melatar belakangi para sahabat sehingga mereka dapat menjadi khairul qurun, yang tiada duanya di dunia ini. Secara ringkasnya adalah sebagai berikut: pertama, karena mereka menjadikan Al-Qur'an sebagai satu-satunya sumber petunjuk jalan, guna menjadi pegangan hidup mereka, dan mereka membuang jauh-jauh berbagai sumber lainnya. Kedua, ketika mereka membacanya, mereka tidak memiliki tujuan untuk tsaqofah, pengetahuan, menikmati keindahannya dan lain sebainya. Namun mereka membacanya hanya untuk mengimplementaikan apa yang diinginkan oleh Allah dalam kehidupan mereka. Ketiga, mereka membuang jauh-jauh segala hal yang berhubungan dengan masa lalu ketika jahiliah. Mereka memandang bahwa Islam merupakan titik tolak perubahan, yang sama sekali terpisah dengan masa lalu, baik yang bersifat pemikiran maupun budaya.
         Dengan ketiga hal inilah, generasi sahabat muncul sebagai generasi terindah yang pernah terlahir ke dunia ini. Di sebabkan karena ‘ketotalitasan’ mereka ketika berinteraksi dengan Al-Qur’an, yang dilandasi sebuah keyakinan yang sangat mengakar dalam lubuk sanubari mereka yang teramat dalam, bahwa hanya Al-Qur’an lah satu-satunya pedoman hidup yang mampu mengantarkan manusia pada kebahagiaan hakiki baik di dunia maupun di akhirat.Bahasa Arab sesungguhnya merupakan bagian tak terpisahkan darikehidupan umat Islam. Oleh karena itu, mempelajari dan menguasai bahasamenjadi keperluan setiap muslim. Baginya, bahasa Arab perlu untuk membentukpribadi sebagai muslim dan meningkatkan kualitas keimanan dan pemahamanterhadap ajaran agama, bahkan perlu sebagai sarana dakwah penyebaran agamaIslam. Bahasa Arab perlu dipandang sebagai bahasa agama dan bukan sebagaibahasa budaya, etnis, kawasan, maupun negara tertentu saja. Itu ditandai denganbanyaknya tokoh dan ulama muslim yang berasal dari bukan kawasan Arab, semisalAl-Gazali, Al-Biruni, Ibnu Sina, Al-Razi, Al-Kindi, dsb., namun menguasai bahasaArab sebagai bagian dari studi Islam yang mereka tekuni. Selain itu, agama Islam,yang salah satu unsurnya adalah bahasa Arab, seyogyanya men-jadi budaya yangdominan mewarnai kehidupan umat Islam di tingkat pribadi, keluarga, danmasyarakat.
Pentingnya mempelajari AlQuran
            Al-Qur’an diturunkan Allah kepada Rasulullah Salallahu Alaihi Wassalam dengan perantara malaikat Jibril.  Al-Qur’an sebagai pedoman hidup kita, wajib kita baca, taddaburi dan kita amalkan. Untuk sampai kepada tingkat pemahaman dan pengamalan Al-Qur’an, tentu saja seseorang harus melalui fase yang pertama,yaitu mempelajari Al-Qur’an. Baik belajar membaca huruf-huruf Al-Qur’an itu sendiri maupun dengan mempelajari maknanya. Itulah sebenarnya yang disebut dengan mengkaji (ngaji, dalam bahasa jawa).Membaca Al-Qur’an tak sekedar yang penting bisa atau mengenal huruf saja.  Membaca Qur’an juga bukan sekedar untuk bisa diperdengarkan di depan orang-orang. Sabda Rasulullah:“Bacalah Qur’an karena pada hari qiamat nanti ia akan datang untuk memberikan syafaat kepada para pembacanya”.
            Oleh sebab itu, kita harus bersungguh-sungguh belajar Al-Qur’an dengan niat yang lurus ikhlas karena Allah. Sabar, karena di tengah perjalanan kita dalam belajar Al-Qur’an pasti  akan ada ujian yang kita hadapi. Entah itu cemoohan dari orang-orang disekeliling kita, atau kesulitan mengucapkan huruf sesuai mahraj yang benar.  Bersabar, karena belajar Al-Qur’an tidak akan selesai dalam sehari dua, langsung bisa. Jangan karena  kita ingin buru-buru bisa menguasainya, Kita asal-asalan saja membacanya. Q.S. Al Qiyamah (75); 16 yang artinya:“Janganlah engkau (Muhammad) gerakkan lidahmu untuk membaca Al-Qur’an karena hendak cepat-cepat (menguasai) nya.” (Q.S.Al-Qiyamah ;16).

Mengenal Bahasa Arab sebagai bahasa AlQuran
            Pengertian Bahasa Arab menurut Syekh Musthafa Al Ghulayani (Jamiud Durusil Arabiyah )dalam H. Ma’mun Effendi Nur,(2006 : 6) menjelaskan bahwa Bahasa Arab adalah susunan kata atau kalimat yang digunakan bangsa Arab untuk mengemukakan maksud kehendak mereka. Dengan demikian yang dimaksud dengan Bahasa Arab adalah bahasa yang digunakan oleh bangsa arab untuk mengemukakan maksud dan kehendaknya dan sebagai alat komunikasi di kalangan mereka. Sedangkan pengertian belajar bahasa arab secara umum dapat dipahami sebagai tahapan perubahan seluruh tingkah laku individu yang relatif menetap sebagai hasil pengalaman dan interaksi dengan lingkungan yang melibatkan proses kognitif. 
            Diturunkannya Al-Quran dalam bahasa Arabtentu merupakan sebuah rencana Ilahi.Sejak pertama kali diturunkan, Al-Quran adalah Kitab Suci yang berbahasa Arab.Ketika ia diajarkan kepada umat generasi pertama (para sahabat Nabi), ia juga disampaikan dengan bahasa Arab. ketika ia disampaikan dari generasi Muslim ke generasi Muslim lainnya, ia tetap berbahasa Arab, sampai hari kiamat. Al-Quran tidak akan berubah, dan tidak akan menerima perubahan, bahkan satu huruf sekalipun. Apalagi perubahan bahasanya.Al-Quran tetap berbahasa Arab, dari awal ia diturunkan, hingga ia kembali lagi kepada Allah Swt. di surga kelak.ketika kemudian Al-Quran diturunkan berbahasa Arab, itu artinya adalah bahwa Arab juga merupakan sebuah bahasa yang utama.
            Bahasa Arab dipilih sebagai bahasa Al-Quran karena ia memang layak menjadi Kitab Suci paling sempurna dan utama.Mengapa Allah menurunkan Al-Quran dalam bahasa Arab, tidak dalam bahasa lain? Mungkin akan dijawab, “Ah itu khan karena Nabi yang membawanya berasal dari bangsa Arab.” Mari kita tanyakan lagi, “Lalu mengapa Allah mengutus Nabi terakhirnya dari kalangan bangsa Arab, tidak dari bangsa lain?”Apakah Allah menjadikan itu tanpa maksud?Sungguh, tidak ada perbuatan Allah yang sia-sia tanpa maksud; semua perbuatan-Nya terencana dan bermakna.Dengan logika ini, maka ketika Dia menurunkan Al-Quran (anzala al-qur`an) dan menjadikan Al-Quran (ja`ala al-qur`an) berbahasa Arab, itu artinya karena di dalam bahasa Arab sendiri telah terkandung keutamaan yang luar biasa. Dan karena kandungan keutamaan yang luar biasa itulah maka bahasa Arab mendapatkan anugerah sebagai bahasa Al-Quran.Dan hanya ketika berbahasa Arab saja pulalah, Al-Quran disebut Al-Quran. Bila ia diterjemahkan ke bahasa lain, maka terjemahan itu hanya sebatas Terjemahan Al-Quran.

Pengaruh Al-Quran dalam bahasa Arab
Agama Islam dan turunnya Al-Qur’an yang dibawa oleh Rosulullah SAW menyebabkan adanya perubahan-perubahan yang menyeluruh dalam kehidupan bangsa Arab, baik dalam masalah politik,agama maupun dalam cara fikir. Sudah barang tentu peristiwa historis ini memperluas kehidupan bahasa mereka, m,emperkaya vokabulermaupun gaya bahasanya.
 Banyak kata-kata yang diganti artinya dengan pengertian baru seperti kata sholat, shuyam, zakat, haji,mukmin,kafir dan istilah-istilah lain yang berhubungan dengan agama.
Islam mengajak kaum muslimin untuk berfikir, mengamati, mendorong untuk mencari ilmu, menambah pengetahuan yang bermacam-macam. Mereka menyambut, mengadakan pendalaman tentang islam dan banyak menerjemahkan berbagai ilmu dan pengetahuan dari berbagai bahasa. Kegiatan penerjemahan berakibat banyak memasukkan berbagai istilah ilmu pengetahuan asing kedalam bahasa arab. Kemudian kata-kata dan istilah-istilah itudiarahkan, artinya disesuaikan dengan lidah arab atau dengan pokok-pokok tata bunyi arab.

Pentingnya Bahasa Arab untuk memahami AlQuran
            Tujuan mempelajari Bahasa Arab, Segala usaha yang dilakukan manusia     tidak pernah lepas dari tujuan yang ingin dicapai, demikian halnya dengan bahasa arab, Sehubungan dengan itu menurut Mulyanto Sumaaryadi dalam Zainuri Sirojd (2006 : 2) mengatakan :”Tujuan mempelajari Bahasa Arab adalah untuk dapat memahami buku yang ditulis dengan Bahasa Arab”. Mahmud Yunus dalam bukunya Metodik Khusus Bahasa Arab menjabarkan tentang tujuan mempelajari bahasa arab sebagai berikut: 1) Supaya paham dan mengerti apa-apa yang dibaca dalam shalat dengan pengertian yang mendalam; 2) Supaya mengerti dalam membaca Al Qur’an sehingga dapat mengambil petunjuk dan pelajaran dari padanya; 3) Supaya dapat belajar ilmu Agama Islam dalam buku-buku yang banyak dikarang dalam Bahasa Arab, seperti ilmu tafsir, Hadits, Fiqih dan sebagainya; 4) Supaya pandai berbicara dan mengarang dalam Bahasa Arab, untuk berhubungan untuk berhubungan dengan kaum muslimin di luar negeri, karena Bahasa Arab sebenarnya bahasa umat islam di seluruh dunia, bahkan bahasa arab menjadi bahasa ilmiah.

Mengapa Al-Quran DiturunkanBerbahasa Arab
            Pada prinsipnya pastilah Alloh yang Maha Sempurna mempunyai alasan yang bagus mengenai masalah ini, yang di luar kemampuan dan pengetahuan kita.
1. Al-Qur'an untuk Semua Manusia
Berbeda dengan kitab suci agama sebelum Islam yang diperuntukkan khusus kepada kalangan terbatas, Al-Qur'an diperuntukkan untuk seluruh makhluk melata yang bernama manusia.Maka bahasa yang digunakan Al-Qur'an haruslah bahasa yang punya posisi strategis bagi semua bangsa manusia. Dan bahasa itu adalah bahasa arab dengan sekian banyak alasannya. Di antaranya:
a. Bahasa arab adalah bahasa tertua di dunia.
   Sebagian ahli sejarah bahasa mengatakan bahwa Nabi Adam as dan istrinya Hawwa adalah manusia yang pertama kali menggunakan bahasa Arab. Sebab mereka diciptakan di dalam surga, dimana ada dalil yang menyebutkan bahwa bahasa penduduk surga adalah bahasa arab. Ketika Adam as menjejakkan kaki pertama kali di permukaan planet bumi, maka bahasa yang dilafadzkannya tentu bahasa arab.
   Kalau kemudian anak-anak Adam berkembang biak dan melahirkan jutaan bahasa yang beragam di muka bumi, semua berasal dari bahasa arab. Jadi bahasa arab memang induk dari semua bahasa yang dikenal umat manusia. Wajar pula bila Al-Qur'an yang diperuntukkan untuk seluruh umat manusia menggunakan bahasa yang menjadi induk semua bahasa umat manusia.
b. Bahasa Arab Paling Banyak Memiliki Kosa Kata
   Sebagai induk dari semua bahasa di dunia dan tetap digunakan umat manusia hingga hari ini, wajar pula bila bahasa Arab memiliki kosa kata dan perbendaharaan yang sangat luas dan banyak. Bahkan para ahli bahasa Arab menuturkan bahwa bahasa Arab memiliki sinonim yang paling menakjubkan. Kata unta yang dalam bahasa Indonesia hanya ada satu padanannya, ternyata punya 800 padanan kata dalam bahasa arab, yang semuanya mengacu kepada satu hewan unta. Sedangkan kata 'anjing' memiliki 100-an padanan kata.
   Fenomena seperti ini tidak pernah ada di dalam bahasa lain di dunia ini. Dan hanya ada di dalam bahasa arab, karena faktor usia bahasa arab yang sangat tua, tetapi tetap masih digunakan sebagai bahasa komunikasi sehari-hari hingga hari ini. Dengan alasan ini maka wajar pula bila Alloh SWT memilih bahasa arab sebagai bahasa yang dipakai di dalam Al-Qur'an.
2. Al-Qur'an Berlaku Sepanjang Masa
Berbeda dengan kitab suci agama lain yang hanya berlaku untuk masa yang terbatas, Al-Qur'an sebagai kitab suci diberlakukan untuk masa waktu yang tak terhingga, bahkan sampai datangnya kiamat. Maka bahasa yang digunakan Al-Qur'an haruslah bahasa yang tetap digunakan oleh umat manusia sepanjang zaman.
Kenyataannya, sejarah manusia belum pernah mengenal sebuah bahasa pun yang tetap eksis sepanjang sejarah. Setiap bahasa punya usia, selebihnya hanya tinggal peninggalan sejarah. Bahkan bahasa Inggris sekalipun masih mengalami kesenjangan sejarah.Maksudnya, bahasa Inggris yang digunakan pada hari ini jauh berbeda dengan bahasa yang digunakan oleh orang Inggris di abad pertengahan. Kalau Ratu Elizabeth II masuk ke lorong waktu dan bertemu dengan 'mbah buyut'-nya, King Arthur, yang hidup di abad pertengahan, mereka tidak bisa berkomunikasi, meski sama-sama penguasa Inggris di zamannya.
Karena meski namanya masih bahasa Inggris, tapi kenyataannya bahasa keduanya jauh berbeda.Karena setiap bahasa mengalami perkembangan, baik istilah maupun grammar-nya.Setelah beratus tahun kemudian, bahasa itu sudah jauh mengalami deviasi yang serius.
Yang demikian itu tidak pernah terjadi pada bahasa Arab. Bahasa yang diucapkan oleh nabi Muhammad SAW sebagai orang arab yang hidup di abad ke-7 masih utuh dan sama dengan bahasa yang dipakai oleh Raja Abdullah, penguasa Saudi Arabia di abad 21 ini. Kalau seandainya keduanya bertemu dengan mesin waktu, mereka bisa 'ngobrol ngalor ngidul' hingga subuh dengan menggunakan bahasa arab.
Dengan kenyataan seperti ini, wajarlah bila Alloh SWT memilih bahasa arab sebagai bahasa Al-Qur'an Al-Kariem yang abadi. Kalau tidak, boleh jadi Al-Qur'an sudah musnah seiring dengan musnahnya bahasanya.
3. Al-Qur'an Mengandung Informasi yang Padat
Diantara keistimewaan bahasa arab adalah kemampuannya menampung informasi yang padat di dalam huruf-huruf yang singkat. Sebuah ungkapan yang hanya terdiri dari dua atau tiga kata dalam bahasa arab, mampu memberikan penjelasan yang sangat luas dan mendalam. Sebuah kemampuan yang tidak pernah ada di dalam bahasa lain.
Makanya, belum pernah ada terjemahan Al-Qur'an yang bisa dibuat dengan lebih singkat dari bahasa arab aslinya. Semua bahasa umat manusia akan bertele-tele dan berpanjang-panjang ketika menguraikan isi kandungan tiap ayat. Sebagai contoh, lafadz 'ain dalam bahasa arab artinya 'mata', ternyata punya makna lain yang sangat banyak. Kalau kita buka kamus dan kita telusuri kata ini, selain bermakna mata juga punya sekian banyak makna lainnya. Di dalam kamus kita mendapati makna lainnya, seperti manusia, jiwa, hati, mata uang logam, pemimpin, kepala, orang terkemuka, macan, matahari, penduduk suatu negeri, penghuni rumah, sesuatu yang bagus atau indah, keluhuran, kemuliaan, ilmu, spion, kelompok, hadir, tersedia, inti masalah, komandan pasukan, harta, riba, sudut, arah, segi, telaga, pandangan, dan lainnya.
Bahasa lain tidak punya makna yang sedemikian padat yang hanya terhimpun dalam satu kata dan hurufnya hanya ada tiga. Dan wajar pula bila Alloh SWT berkenan menjadi bahasa arab sebagai bahasa untuk firman-Nya yang abadi.
4. Al-Qur'an Harus Mudah Dibaca dan Dihafal
          Sesuai dengan fungsi Al-Qur'an yang salah satunya sebagai pedoman hidup pada semua bidang kehidupan, Al-Qur'an harus berisi beragam materi dan informasi sesuai dengan beragam disiplin ilmu.Dan kita tahu bahasa dan istilah yang digunakan di setiap disiplin ilmu pasti berbeda-beda. Dan sangat boleh jadi seorang yang ahli di dalam sebuah disiplin ilmu akan menjadi sangat awam bila mendengar istilah-istilah yang ada di dalam disiplin ilmu lainnya.
          Dan kalau beragam petunjuk yang mencakup beragama disiplin ilmu itu harus disatukan dalam sebuah kitab yang simpel, harus ada sebuah bahasa yang mudah, sederhana tapi tetap mengandung banyak informasi penting di dalamnya.Bahasa itu adalah bahasa Arab.Karena bahasa itu mampu mengungkapkan beragam informasi dari beragam disiplin ilmu, namun tetap cair dan mudah dimengerti.Dan saking mudahnya, bahkan bisa dihafalkan di luar kepala.
          Salah satu karakteristik bahasa Arab adalah mudah untuk dihafalkan, bahkan penduduk gurun pasir yang tidak bisa baca tulis pun mampu menghafal jutaan bait syair. Dan karena mereka terbiasa menghafal apa saja di luar kepala, sampai-sampai mereka tidak terlalu butuh lagi dengan alat tulis atau dokumentasi. Kisah cerita yang tebalnya berjilid-jilid buku, bisa digubah oleh orang arab menjadi jutaan bait puisi dalam bahasa arab dan dihafal luar kepala dengan mudah. Barangkali fenomena ini menjadi salah satu faktor yang menyebabkan tulis menulis kurang berkembang di kalangan bangsa arab saat itu. Maka sangat wajar kalau Alloh SWT menjadikan bahasa arab sebagai bahasa Al-Qur'an.
5. Al-Qur'an Harus Indah dan Tidak Membosankan
          Salah satu keunikan bahasa arab adalah keindahan sastranya tanpa kehilangan kekuatan materi kandungannya. Sedangkan bahasa lain hanya mampu salah satunya.
Kemudian diantara kelebihan bahasa arab antara lain:
1. Bahasa Arab adalah bahasa wahyu. al-Qur’an menyebutkan bahasa Arab sebagai bahasa wahyu sebanyak 11 kali, (QS. al-Zukhruf: 3, Yusuf: 2, Fussilat: 3 & 44, al-Syura: 7, al-Ahqaf: 12, al-Ra’d: 37, al-Nahl: 103, Taha: 113, al-Syu’ara: 192-195 dan al-Zumar: 27-28), di antara bunyi Firman tsb adalah: “Sesungguhnya Kami turunkan al-Quran dalam bahasa Arab agar kamu mengerti”. (QS. Yusuf 2)
2. Bahasa Arab adalah Bahasa yang bersifat ilmiah dan unik. Di antaranya mempunyai akar kata dan taÎrÊf (conjugation) yang bisa mencapai 3.000 bentuk perubahan yang tidak dimiliki oleh bahasa lain.
3. Bahasa Arab adalah Pemelopor peradaban.Sebab bahasa Arab digunakan di peringkat internasional selama 8 abad dalam bidang keilmuan, politik, ekonomi, dll. Sehingga banyak sekali kata-kata Arab yang dipinjam oleh bahasa lain hingga kini. Contoh ringkas kata Arab yang dipinjam dalam bahasa Indonesia: akal, ajaib, alkohol, aljabar, asykar, atlas, bakhil, falak, kertas, ilmiah, kimia, mayit, nisbi, wakil, zalim dll. Sedangkan dalam bahasa Inggris, di antara kata-kata hasil pinjaman adalah: admiral (amÊr al-raÍl), adobe (al-tËb), alcalde, cadi, cauzee (al-qÉÌÊ), arsenal (dÉr al-ÎinÉ’), alkanet (al-ÍinÉ’), cable (Íabl), checkmate (shÉh mÉt), cheque (shÊk), divan (diwÉn), kohl (kuÍl), magazine (makhÉzin), mummy (mËmiyÉ’), sugar (sukkar) syrup (sharÉb) dll.
4. Bahasa Arab adalah bahasa al-Qur’an, tonggak peradaban dan merupakan bagian dari         agama.Bahkan Imam Syafi’i mengharuskan setiap Muslim untuk belajar bahasa Arab.
5. Maka hendaklah setiap Muslim belajar bahasa Arab semaksimal mungkin, sehingga dia dapat (mengetahui makna) kesaksian tiada Tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya. (Imam Syafi’i, al-Risalah, ed. Ahmad M. Syakir, 48)
     Allah telah menjadikan bahasa Arab sebagai bahasa Al-Qur’an karena bahasa Arab adalah bahasa yang terbaik yang pernah ada sebagaimana firman Allah ta’ala:
إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ قُرْآنًا عَرَبِيًّا لَعَلَّكُمْ تَعْقِلُونَ
“Sesungguhnya Kami menurunkannya berupa Al Quran dengan berbahasa Arab, agar kamu memahaminya.”
Ibnu katsir berkata ketika menafsirkan surat Yusuf ayat 2 di atas: “Yang demikian itu (bahwa Al -Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab) karena bahasa Arab adalah bahasa yang paling fasih, jelas, luas, dan maknanya lebih mengena lagi cocok untuk jiwa manusia. Oleh karena itu kitab yang paling mulia (yaitu Al-Qur’an) diturunkan kepada rosul yang paling mulia (yaitu: Rosulullah), dengan bahasa yang termulia (yaitu Bahasa Arab), melalui perantara malaikat yang paling mulia (yaitu malaikat Jibril), ditambah kitab inipun diturunkan pada dataran yang paling mulia diatas muka bumi (yaitu tanah Arab), serta awal turunnya pun pada bulan yang paling mulia (yaitu Romadhan), sehingga Al-Qur an menjadi sempurna dari segala sisi.” (Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir surat Yusuf).
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah Berkata: “Sesungguhnya ketika Allah menurunkan kitab-Nya dan menjadikan Rasul-Nya sebagai penyampai risalah (Al-Kitab) dan Al-Hikmah (As-sunnah), serta menjadikan generasi awal agama ini berkomunikasi dengan bahasa Arab, maka tidak ada jalan lain dalam memahami dan mengetahui ajaran Islam kecuali dengan bahasa Arab. Oleh karena itu memahami bahasa Arab merupakan bagian dari agama.Keterbiasaan berkomunikasi dengan bahasa Arab mempermudah kaum muslimin memahami agama Allah dan menegakkan syi’ar-syi’ar agama ini, serta memudahkan dalam mencontoh generasi awal dari kaum Muhajirin dan Anshar dalam keseluruhan perkara mereka.” (Iqtidho Shirotil Mustaqim).
Sungguh sangat menyedihkan sekali, apa yang telah menimpa kaum muslimin saat ini, hanya segelintir dari mereka yang mau mempelajari bahasa Arab dengan serius. Hal ini memang sangat wajar karena di zaman modern ini banyak sekali kaum muslimin tenggelam dalam tujuan dunia yang fana, Sehingga mereka enggan dan malas mempelajari bahasa Arab.Karena mereka tahu tidak ada hasil duniawi yang bisa diharapkan jika pandai berbahasa Arab. Berbeda dengan mempelajari bahasa Inggris, kaum muslimin di saat ini begitu semangat sekali belajar bahasa Inggris, karena mereka tahu banyak tujuan dunia yang bisa diperoleh jika pandai bahasa Inggris, sehingga kita dapati mereka rela untuk meluangkan waktu yang lama dan biaya yang banyak untuk bisa menguasai bahasa ini. Sehingga kursus-kursus bahasa Inggris sangat laris dan menjamur dimana-mana walaupun dengan biaya yang tak terkira.Seandainya mereka benar-benar yakin terhadap janji Allah ta’ala untuk orang yang menyibukkan diri untuk mencari keridhoanNya, serta yakin akan kenikmatan surga dengan kekekalannya, niscaya mereka akan berusaha keras untuk mempelajari bahasa arab. Karena ia adalah sarana yang efektif untuk memahami agama-Nya.
Kenyataan ini tidak menunjukkan larangan mempelajari bahasa Inggris ataupun lainnya. Tapi yang tercela adalah orang yang tidak memberikan porsi yang adil terhadap bahasa arab. Seyogyanya mereka juga bersemangat dan bersungguh-sungguh dalam mempelajari bahasa Arab.
Syaikh Utsaimin pernah ditanya: “Bolehkah seorang penuntut ilmu mempelajari bahasa Inggris untuk membantu dakwah ?” Beliau menjawab: “Aku berpendapat, mempelajari bahasa Inggris tidak diragukan lagi merupakan sebuah sarana. Bahasa Inggris menjadi sarana yang baik jika digunakan untuk tujuan yang baik, dan akan menjadi jelek jika digunakan untuk tujuan yang jelek. Namun yang harus dihindari adalah menjadikan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab karena hal itu tidak boleh. Aku mendengar sebagian orang bodoh berbicara dengan bahasa Inggris sebagai pengganti bahasa Arab, bahkan sebagian mereka yang tertipu lagi mengekor (meniru-niru), mengajarkan anak-anak mereka ucapan “selamat berpisah” bukan dengan bahasa kaum muslimin. Mereka mengajarkan anak-anak mereka berkata “bye-bye” ketika akan berpisah dan yang semisalnya. Mengganti bahasa Arab, bahasa Al-Qur’an dan bahasa yang paling mulia, dengan bahasa Inggris adalah haram.Adapun menggunakan bahasa Inggris sebagai sarana untuk berdakwah maka tidak diragukan lagi kebolehannya bahwa kadang-kadang hal itu bisa menjadi wajib.Walaupun aku tidak mempelajari bahasa Inggris namun aku berangan-angan mempelajarinya.terkadang aku merasa sangat perlu bahasa Inggris karena penterjemah tidak mungkin bisa mengungkapkan apa yang ada di hatiku secara sempurna.” (Kitabul ‘Ilmi).
Dan termasuk hal yang sangat menyedihkan, didapati seorang muslim begitu bangga jika bisa berbahasa Inggris dengan fasih namun mengenai bahasa Arab dia tidak tahu
Kesimpulan
            Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata, “Bahasa arab itu termasuk bagian dari agama, sedangkan mempelajarinya adalah wajib, karena memahami Al-Quran dan As-Sunnah itu wajib. Tidaklah seseorang bisa memahami keduanya kecuali dengan bahasa arab. Dan tidaklah kewajiban itu sempurna kecuali dengannya (mempalajari bahasa arab), maka ia (mempelajari bahasa arab) menjadi wajib. Mempelajari bahasa arab, diantaranya ada yang fardhu ‘ain, dan adakalanya fardhu kifayah.” (Iqtidho, Ibnu Taimiyah 1/527 dikutip dari majalah Al-Furqon)
            Umar bin Khaththab radhiallahu ‘anhu berkata, “Pelajarilah bahasa arab, sesungguhnya ia bagian dari agama kalian.” (Iqitdha)
‘Umar radhiallahu ‘anhu juga mengingatkan para sahabatnya yang bergaul bersama orang asing untuk tidak melalaikan bahasa arab. Ia menulis surat kepada Abu Musa al-Asy’ari, “Adapun setelah itu, pelajarilah Sunnah dan pelajarilah bahasa arab, i’rablah al-Qur’an karena dia (al-Qur’an) dari Arab.” (Iqtidho, Ibnu Taimiyah, dikutip dari majalah Al-Furqon)
            Dari Hasan Al-Bashari, beliau pernah ditanya, “Apa pendapat Anda tentang suatu kaum yang belajar bahasa arab?” Maka beliau menjawab, “Mereka adalah orang yang baik, karena mereka mempelajari agama nabi mereka.” (Mafatihul Arrobiyah, dikutip dari majalah Al-Furqon)
            Dari as-Sya’bi, “Ilmu nahwu adalah bagaikan garam pada makanan, yang mana makanan pasti membutuhknanya.” (Hilyah Tholibul ‘Ilmi, dikutip dari majalah Al-Furqon)
            Bahasa Arab adalah bahasa Al-Qur’anul Karim, bahasa Kitabullah. Allah SWT berfirman :
"وَلَقَدْ يَسَّرْنَا الْقُرْآنَ لِلذِّكْرِ فَهَلْ مِن مُّدَّكِرٍ"
 “Dan sesungguhnya telah Kami mudahkan Al-Qur’an untuk pelajaran, maka adakah orang yang mengambil pelajaran?". (Q.S. Al-Qamar/54 : 17, 22, 32, 40).

Allah SWT telah memudahkan Al-Qur’an untuk dibaca, dipelajari, dihafal, diajarkan, dipahami, dan diamalkan.Dia telah memudahkan semua sarana dan jalan untuk mempelajari Al-Qur’an, sedangkan Al-Qur’an itu berbahasa Arab.Dengan demikian, mempelajari bahasa Arab bukanlah sesuatu hal sulit seperti anggapan banyak orang.
Mungkin, banyak orang enggan belajar bahasa termulia ini dan berusaha membela dirinya dengan 1001 alasan. Mari jauhi ucapan yang sering terdengar di telinga kita: “Sesungguhnya bahasa Arab itu susah”.
Kita, umat Islam, hidup pada era globalisasi danera Al-Ghazwil Fikriwa Al-Ghazwits Tsaqafi(perang pemikiran dan kebudayaan). Musuh kita adalah musuh agama, musuh Islam, musuh bahasa Arab. Mereka tidak akan berhasil memerangi kita dengan kekuatan militer. Namun, mereka ingin menjauhkan kita umat Islam dari bahasa Arab, bahasa Al-Qur’anul Karim.
Jika seorang Muslim meninggalkan bahasa Arab, maka ia tidak dapat memahami Al-Qur’an dengan benar. Jika seorang Muslim menjauhi bahasa Arab, maka misi musuh-musuh Islam telah berhasil.
Daftar pustaka
Bawani,Imam. 1987.Tata Bahasa Bahasa Arab Tingkat Permulaan.Surabaya:Al Ikhlas
Majalah Al-Furqon edisi 1 tahun VII 1428/2008
Pentingnya Bahasa Arab. Makalah YPIA oleh Divisi Bahasa Arab YPIA
Rahman,S.A.2007.Teach Your self Arabic a Modern and Step by Step Approach.NewDelhi: Goodord Book.
Sirhaan, Muhammad.1956.Fiqhullughah (Ilmu Bahasa Arab,diterjemahkan oleh Asy’ari,Hasyim.Semarang:Ikip Semarang
Sukamto,Imaduddin dan Ahmad Munawwari.2005.TataBahasaArabSistematis.Yogyakara: NuansaAksaraGroup
Zaenuri,Siroj.2006.Metodedan Model Pembelajaran Bahasa Arab.Makalah dalam Seminar Nasional Pembelajaran Bahasa Arab UNNES.Semarang

            surakarta,07 juni 2012/ 01.00